Cara Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa di Siskeudeds 2019
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tersebut didalamnya salah satu tugas Pemerintahan Desa dalam menyususun APBDes yaitu Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa.
Rencana Anggaran Kas Desa yang selanjtnya disebut Rak Desa adalah Dokumen yang memuat arus kas masuk dan arus kas keluar yang digunakan mengatur penarikan dana dari Rekening Kas untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran berdasarkan DPA yang telah disahkan oleh Kepala Desa. sebagaimana format yang ada pada lampiran permendagri nomor 20 tahun 2018
Jika Salah Menyusun RAK Akibatnya Apa ?
Akibat paling fatal jika anda salah didalam menyusun RAK maka Siskeudes tidak akan bisa melakukan penatausahaan karena terkunci otomatis.
Oleh sebab itu, hendaknya Anda harus jeli dan pandai memperkirakan kapan dan bulan berapa kira-kira uang ( dana desa ) tersebut masuk kedalam Rekening Desa untuk dicairkan.
Tujuanya , agar lebih mudah lagi didalam Anda menyusun RAK serta menganalisanya jika diluar Aplikasi.
Oleh sebab itu, hendaknya Anda harus jeli dan pandai memperkirakan kapan dan bulan berapa kira-kira uang ( dana desa ) tersebut masuk kedalam Rekening Desa untuk dicairkan.
Tujuanya , agar lebih mudah lagi didalam Anda menyusun RAK serta menganalisanya jika diluar Aplikasi.
Jangan menganggap remeh dalam menyusun Anggaran Kas Desa, atau disingkat RAK di Aplikasi Siskeudes.
Ada baiknya sebelum menginput Rencana Anggaran Kas Desa ke Aplikasi Siskeudes, agar membuat manual terlebih dahulu RAK tersebut dalam bentuk Excel.
Bisa jadi ketika capek-capek menyusun penganggaran lalu diposting dan pada saat pencairan untuk di tata usahakan malah tertunda SPJnya.ada duit direkening tapi tidak bisa dicairkan untuk di SPJkan karena harus menunggu sesuai RAK yang Anda susun sebelumnya.
BERIKUT INI ADALAH LANGKAH-PENYUSUNAN RAK DESA .
LANGKAH LANGKAHNYA :
1. BUKA APLIKASI SISKEUDES DAN LOGIN KE MASING-MASING DESA;
2. MASUK KE "DATA ENTRI" - "PENGANGGARAN" - "ANGGARAN KAS DESA";
3. PILIH DESA
4. KEMUDIAN "PENDAPATAN" - "LOAD"
5. KEMUDIAN "UBAH"
6. KEMUDIAN KITA PILIH DARI YANG PALING ATAS YAITU BAGI HASIL BUMDES PAD,
PENDAPATAN BUMDES PADNYA KITA ASUMSIKAN MASUK PADA BULAN DESEMBER
7. KEMUDIAN DANA DESA DISINI KITA CONTOHKAN 3 TAHAP YAITU 20% PADA BULAN
MARET,40% PADA BULAN MEI DAN 40% SELANJUTNYA PADA BULAN SEPTEMBER LALU
SIMPAN . DAN SETERUSNYA SAMPAI SELESAI PADA KOLOM PENDAPATAN.
8. BELANJA DAN PEMBIAYAAN
BELANJA DIINPUT SAMA DENGAN CARA INPUT PENDAPATAN, BEDANYA HANYA PADA INPUT BELANJA LEBIH BANYAK RINCIAN PER BIDANG DANG PER SUB BIDANG.
Lebih detailnya lagi buka Video Cara Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa di Siskeudeds 2019 disini
Semoga Artikel ini bermanfaat bagi pembaca.
0 comments:
Post a Comment